Implementation of Hypertension Surveillance at Majalengka District Health Office in 2021

  • Hoirun Nisa Program Studi Kesehatan Masyarakat, FIKES, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta
  • Fidah Syadidurahmah
  • Mumu Hermawan Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka
Keywords: Dinas Kesehatan, Hipertensi, Surveilans

Abstract

Hipertensi merupakan kejadian yang dapat meningkatkan risiko dari berbagai penyakit tidak menular. Dinas Kesehatan sebagai pelaksana otonomi daerah di bidang kesehatan memiliki tugas dan fungsi dalam pencegahan dan pengendalian penyakit, termasuk hipertensi yang didasarkan pada bukti ilmiah. Oleh karena itu, pelaksanaan surveilans kesehatan perlu dijamin ketersediaan dan kualitasnya untuk mendukung pelaksanaan program kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran pelaksanaan surveilans hipertensi di Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka Tahun 2021. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan cara wawancara mendalam, observasi serta telaah dokumen. Informan merupakan staf Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, seksi P2PTM dan Keswa. Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan surveilans hipertensi di Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka terdiri dari pengumpulan data, pengolahan dan analisis data, interpretasi data serta diseminasi informasi. Data yang dikelola merupakan data faktor risiko dan data kasus. Pelaksanaan surveilans hipertensi di Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka telah sesuai dengan standar pedoman surveilans PTM dari pusat. Namun masih terdapat beberapa kendala sepeti jejaring surveilans yang belum optimal yang menyebabkan pelayanan hipertensi masih cukup rendah.

References

[1] WHO, Noncommunicable Diseases Country Profiles 2011, France, 2011.
[2] WHO, Noncommunicable Disease Country Profiles 2018, Swi, 2018, doi: 10.1002/9781119097136.part5.
[3] WHO, Raised blood pressure (SBP ≥ 140 or DBP ≥ 90) (Age-Standardized Estimate), World Health Organization, 2017. https://www.who.int/data/gho/data/indicators/indicator-details/GHO/raised-blood-pressure-(sbp-=140-or-dbp-=90)-(age-standardized-estimate) (accessed Feb. 02, 2021).
[4] Kemenkes RI, Riset Kesehatan Dasar 2013, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Departemen Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta, 2013. doi: 10.1007/s13398-014-0173-7.2.
[5] Kemenkes RI, Laporan Nasional Riskesdas 2018, Jakarta, 2019.
[6] Kemenkes RI, Laporan Provinsi Jawa Barat Riskesdas 2018, Jakarta, 2019.
[7] Dinkes Majalengka, Laporan Penyakit Tidak Menular Dinkes Majalengka Tahun 2020, Majalengka, 2021.
[8] Menkes RI, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan. 2014.
[9] Menkes RI, Peraturan Meteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Pengorganisasian Dinas Kesehatan Provinsi Dan Kabupaten/Kota. 2016.
[10] BPS, Kabupaten Majalengka Dalam Angka 2021, Majalengka, 2020.
[11] Dinkes Majalengka, Profil Kesehatan Kesehatan Kabupaten Majalengka Tahun 2019, Majalengka, 2020.
[12] BPS, Umur Harapan Hisup Saat Lahir (UHH) (Tahun), Badan Pusat Statistik , 2021. https://www.bps.go.id/indicator/26/414/2/-metode-baru-umur-harapan-hidup-saat-lahir-uhh-.html (accessed Apr. 01, 2021).
[13] Dinkes Majalengka, Target dan Capaian Program Seksi PTM dan Keswa Bidang P2P Tahun 2020, Majalengka, 2021.
[14] P. A. Anindya, S. P. Jati, and N. Nandini, “Upaya Menerapkan Standar Pelayanan Minimal Di Bidang Kesehatan Pada Indikator Pelayanan Kesehatan Hipertensi Di Puskesmas Kota Semarang,” J. Kesehat. Masy., vol. 10, no. 2, pp. 30–33, 2020.
[15] Y. A. N. Aliyah, “Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan Kasus Hipertensi dan Diabetes Mellitus di Kota Bandung Tahun 2020,” J. Ilmu Pemerintah. Widya Praja, vol. 46, no. 2, pp. 355–368, 2020, doi: 10.33701/jipwp.v.
[16] M. T. Crim et al., “National Surveillance Definitions for HypertensionPrevalence and Control Among Adults.pdf,” Circ. Cardiovasc. Qual. Outcomes, vol. 5, no. 3, pp. 343–351, 2012, doi: https://doi.org/10.1161/CIRCOUTCOMES.111.963439.
[17] Kemenkes RI, Pedoman Surveilans Penyakit Tidak Menular, Jakarta, 2013.
[18] Kemenkes RI, Petunjuk Teknis Surveilans Penyakit Tidak Menular, Jakarta, 2015. [Online]. Available: http://p2ptm.kemkes.go.id/uploads/2016/10/Petunjuk-Teknis-Surveilans-Penyakit-Tidak-Menular.pdf.
[19] E. Rahajeng and M. Wahidin, “Evaluasi Surveilans Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular (PTM) Berbasis Data Kegiatan ‘Posbindu PTM,’” Media Penelit. dan Pengemb. Kesehat., vol. 30, no. 3, pp. 241–256, 2020, doi: 10.22435/mpk.v30i3.3569.
[20] K. Hosni, D. Afandi, J. Yunita, D. Jepisah, and A. Hanafi, “Analisys of the Implementation of Non-Communicable Disease Control Programs in Posbindu PTM Puskesmas Rokan IV Koto I Districs Rokan Hulu,” J. Kesehat. Komunitas, vol. 6, no. 2, pp. 135–146, 2020, doi: 10.25311/keskom.vol6.iss2.438.
Published
2021-07-27
How to Cite
NisaH., SyadidurahmahF., & HermawanM. (2021). Implementation of Hypertension Surveillance at Majalengka District Health Office in 2021. JPK : Jurnal Proteksi Kesehatan, 10(1), 26-34. https://doi.org/10.36929/jpk.v10i1.334