ANALISIS FAKTOR PENYEBAB DAN DAMPAK PERNIKAHAN DINI DI KECAMATAN KANDIS KABUPATEN SIAK
Abstract
Pernikahan dini bukanlah fenomena baru, baik di Indonesia maupun di negaranegara lain. Badan Pusat Statistik mencatat bahwa angka kejadian atau prevalensi pernikahan dini lebih banyak terjadi di pedesaan dengan angka 27,11 persen dibandingkan di perkotaan yang berada pada 17,09 persen. Berdasarkan survey awal yang di lakukan peneliti pada tahun 2017 pernikahan dini di kecamatan Kandis Kabupaten Siak terdapat 81 pernikahan usia muda dari 384 pernikahan .Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah menganalisis factor penyebab dan dampak pernikahan dini di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak yang dilakukan pada Maret s/d Juni 2018. Jenis penelitian ini adalah deskriptif analitik dengan desain penelitian studi kasus, dimana informan penelitian berjumlah 17 orang. Penentuan tempat dan informan pada penelitian ini dilakukan dengan tekhnik purposive sampling. Tekhnik pengumpulan data dengan dengan studi kasus, wawancara mendalam dan observasi. Data yang didapat di lapangan kemudian dianalisis oleh peneliti yang dijelaskan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang menjadi faktor dominan pernikahan dini adalah hamil di luar nikah, faktor lingkungan, faktor orang tua, faktor pendidikan, faktor ekonomi, faktor individu, faktor media sosial sedangkan dampak negatifnya adalah kematangan psikologis belum tercapai, ditinjau dari segi sosial, dengan perkawinan mengurangi kebebasan pengembangan diri, mengurangi kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, ditinjau dari segi kesehatan, perkawinan usia muda meningkatkan resiko kehamilan, tingkat perceraian tinggi, dan taraf kehidupan yang rendah akibat dari ketidakmampuan remaja memenuhi kebutuhan perekonomian sedangkan dampak positif yang ditimbulkan adalah menghindari zina, mengurangi beban orang tua. Saran bagi masyarakat, orang tua, dan sekolah diharapkan mendukung anak-anaknya untuk tetap melanjutkan pendidikan.